You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Puluhan Spanduk Liar di Tertibkan di Pluit
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Puluhan Spanduk Liar di Jl Karang Ayu Ditertibkan

Puluhan spanduk di sepanjang Jalan Karang Ayu, Kelurahan Pluit, Penjaringan, ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan lantaran spanduk tidak berizin dan melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.

Dari hasil penertiban terkumpul sebanyak 30 spanduk liar

15 Petugas PPSU Tertibkan Poster di Jl Ancol Barat VIII

Lurah Pluit, Yoel Sibarani mengatakan, karena dipasang di tiang-tiang listrik, pohon dan pagar taman, keberadaan spanduk menyebakan kawasan menjadi kumuh.

"Dari hasil penertiban terkumpul sebanyak 30 spanduk liar," ujarnya, Sabtu (2/7).

Diakui Yoel, kawasan tersebut memang rawan pemasangan spanduk liar. Walau kerap ditertibkan, spanduk selalu marak di kawasan tersebut.

"Kalau kembali dipasang, kita akan tertibkan kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye1487 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1038 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik